Bermanuver di Dua Poros: Alasan Indonesia Menunda Keanggotaan Penuh BRICS

Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk mempertahankan statusnya sebagai ‘Negara Mitra’ dan menunda pengajuan keanggotaan penuh ke dalam blok ekonomi BRICS pada Kamis (25/6/2026). Keputusan strategis ini diambil guna menjaga posisi bebas aktif Indonesia di tengah polarisasi blok Barat dan Timur yang kian tajam.

Langkah penundaan ini disepakati usai rapat kabinet terbatas yang membahas evaluasi ekonomi pasca masuknya enam negara baru ke dalam BRICS. Meski tawaran investasi dari New Development Bank (NDB) BRICS sangat menjanjikan untuk proyek infrastruktur, Jakarta menilai kewajiban politik yang mengikutinya berpotensi merugikan relasi dagang tradisional dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Prioritas utama kebijakan luar negeri kita saat ini adalah memperkuat sentralitas ASEAN, bukan mengunci diri dalam satu blok ekonomi yang sedang berkonfrontasi dengan blok lainnya,” kata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia saat memberikan keterangan pers di Gedung Pancasila.

Sikap hati-hati Indonesia mencerminkan tren kelelahan diplomatik (diplomatic fatigue) di kalangan negara berkembang yang kerap dipaksa memilih pihak. Sejak awal 2026, nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara non-tradisional memang meningkat tajam, namun stabilitas makroekonomi masih sangat bergantung pada stabilitas pasar modal Barat.

“Ini adalah manuver cerdas dari Jakarta untuk mendapatkan keuntungan investasi sebagai mitra, tanpa harus memikul beban politik sebagai anggota tetap yang sering berseberangan dengan Washington,” ungkap Dr. Dewi Fortuna Anwar, peneliti senior LIPI, memberikan pandangannya.

Ke depannya, Indonesia diproyeksikan akan lebih fokus pada penyelesaian aksesi keanggotaan OECD yang ditargetkan rampung pada 2027. Sementara itu, keterlibatan dengan BRICS akan dibatasi hanya pada forum-forum teknis yang berkaitan dengan dedolarisasi parsial dan ketahanan rantai pasok mineral kritis.


Redaksi KADAR | 25 Juni 2026